Cita - cita nasional bangsa Indonesia

        Terima kasih atas kunjungan anda, disini saya akan share beberapa file yang saya miliki, semuanya ini adalah beberapa file yang saya peroleh ketika mengikuti beberapa acara seminar yang duselenggarakan oleh kampus saya semasa kuliah dulu Universitas Negeri Surabaya / UNESA.


Cita-cita Nasional Bangsa Indonesia
     Bung Karno sewaktu berpidato didepan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 1 Juni 1945 mengatakan bahwa kemerdekaan itu merupakan jembatan emas, dan diseberang jembatan tersebut akan disempurnakan masyarakat bangsa Indonesia. Kemudian dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang diketuai Ir. Soekarno,wakil ketua Drs.Moh Hatta mengesahkan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945.Dalam Pembukaan Uud 1945 , khususnya pada alinea keempat tercantum Tujuan Nasional Bangsa Indonesia yang terdiri dari :
      Membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
  1. Memajukan kesejahteraan umum
  2. Mencerdaskan kehidupan bangsa
  3. Ikut melaksanakan ketertiban dunia
      Tujuan Nasional Bangsa Indonesia ini hanyalah dapat dicapai dengan usaha pembangunan bangsa dan hanya mungkin dilaksanakan apabila Kondisi Politik Nasional yang merupakan faktor lingkungan dari usaha pembangunan berada dalam keadaan stabil dalam arti :
  1. Sistem Konstitusional berjalan dengan efektif 
  2. Demokrasi tumbuh dengan kuat 
  3. Hukum berjalan dan dapat ditegakkan dengan pasti 
  4. Aparatur Negara berjalan dengan tertib 
  5. Hubungan kekuatan-kekuatan sosial dan masyarakat berjalan dengan harmonis

    Dalam Pembukaan UUD 1945 tercantum pula apa yang menjadi cita-cita nasional bangsa Indonesia. Isi dari cita-cita tersebut merupakan aspirasi langgeng dan rumusan yang sangat luhur dan tinggi .Cita-cita yang ingin dicapai oleh suatu bangsa, mempunyai fungsi sebagai penentu dari tujuan nasional,maka bangsa Indonesia menghendaki kemerdekaannya itu untuk :

  1. Membentuk Negara  Kesatuan Republik Indonesia,
  2. Menyelenggarakan masyarakat adil dan makmur
  3. Ikut dalam ketertiban dan perdamaian dunia.

       Dengan demikian akan ditemukan beberapa kepentingan nasional utama yang akan menyangkut hal-hal kesejahteraan, keamanan, dan hubungan internasional, dan kepentingan nasional utama ini dijabarkan di dalam kepentingan nasional, di tiap bidang kehidupan nasional dijabarkanlah menjadi beberapa sasaran nasional. Sasaran nasional ini diwujudkan atau dicapai dengan : politik dan strategi nasional yang menyeluruh berdasarkan ideologi negara, wawasan nasional, integrasi nasional dan ketahanan nasional.

       Dalam Pembukaan UUD 1945 pada alinea keempat tidak disebut secara tertulis sebutan Pancasila tetapi menyebutkan kelima sila tersebut. Oleh karena itu setiap langkah kebijakan Pemerintah diharapkan selalu berorientasi ke Pancasila, termasuk kehidupan berbangsa dan bernegara. Saat ini Pancasila seperti dilupakan setelah adanya proses Reformasi, dimana kita sudah larut dalam euforia yang akibatnya terjadi kebebasan yang tak ada batasnya. Saya mengutip pidato pak Habibie pada waktu hari lahirnya Pancasila di MPR pada tanggal 1 juni 2011 dengan judul “Reaktualisasi Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara” , beliau mengatakan antara lain : “setelah munculnya fajar reformasi yang diikuti gelombang demokrasi di berbagai bidang, seolah-olah Pancasila tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu yang tak lagi relevan untuk disertakan dalam dialektika reformasi, hilang dari memori kolektif bangsa,semakin jarang diucapkan, dikutip, dan dibahas dalam konteks kehidupan ketatanegaraan, kebangsaan, maupun kemasyarakatan,tersandar di sebuah lorong sunyi justru di tengah denyut kehidupan bangsa Indonesia yang semakin hiruk pikuk dengan demokrasi dan kebebasan berpolitik”. Pancasila sebagai falsafah, ideologi, dasar negara, tak terkait dengan sebuah era pemerintahan,maka Pancasila seharusnya terus menerus diaktualisasikan dan menjadi jati diri bangsa yang akan mengilhami setiap perilaku kebangsaan dan kenegaraan dari waktu ke waktu. Tanpa aktualisasi nilai-nilai Pancasila ini kita akan kehilangan arah perjalanan bangsa dalam memasuki era globalisasi di berbagai bidang yang kian kompleks dan rumit.

     Oleh karena itu saya harapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terutama dalam kehidupan kampus agar segera diimplementasikan nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah bangsa,ideologi, dasar negara serta kehidupan bermasyarakat, dan hal ini harus dapat dimotori oleh para Generasi Muda khususnya para mahasisawa yang sedang menempuh pendidikan di kampus ini.Lemahnya wawasan kebangsaan oleh Generasi Muda karena terinflitrasi oleh arus global, misalnya keterpengaruhan budaya barat yang diserap secara mentah tanpa disaring dengan budaya kita sebagai bangsa timur yang penuh dengan adat istiadat yang masih kita junjung sampai saat ini. Generasi Muda harus dapat memplopori bahwa Pancasila dijadikan jati diri bangsa Indonesia dalam bertindak dan berprilaku.

      Kita sebagai bangsa Indonesia bersyukur bahwa kita  yang  terdiri dari beratus-ratus suku, perbedaan beragama,kepercayaan,adat istiadat,bahasa daerah dll tetapi tetap bersatu mengaku sebagai bangsa Indonesia. Keterikatan satu bangsa,bahasa, negara merupakan nilai bangsa yang tak akan runtuh dan hidup sepanjang jaman. Oleh karena itu semboyan Bhineka Tunggal Ika (sebetulnya sesanti ini ada kelanjutannya “Tanhana Dharma Mangroa” –digunakan lambang Lemhanas-yang berarti-tiada kebenaran yang mendua ) ,harus kita pertahankan khususnya pada Generasi Muda. Sebagai bangsa Indonesia mempunyai sifat terbuka terhadap masuknya kebudayaan dari luar,namun dengan daya adaptasinya yang masih rendah dapat mempertahankan identitas keperibadiannya,dan dengan hubungan dengan pergaulan dengan bangsa-bangsa lain, selalu berusaha untuk memperkaya dan meningkatkan kebudayaannya, sepanjang dirasa tidak bertentangan dengan rasa budaya sesuai Pancasila. Daya mampu mawas diri dan olah budi ini sekarang mempunyai nilai lebih penting lagi, mengingat kehidupan dunia sekarang ini lebih menitikberatkan pada segi materialnya, mengunakan kecepatan, mendahulukan kemanfaatan serba segera, dengan kurang menyadari bahwa hasilnya memberikan kepuasan lahiriah dan kurang memberikan kepuasaan batiniah, dengan melalui kemajuan teknologi infomartika,televisi,koran dll. Bagi bangsa Indonesia mawas diri dan olah budi haruslah berarti untuk memperoleh keberanian guna menghadapi masalah pembangunan nasional yang kini sedang giat dilaksanakan oleh seluruh bangsa.

       Negara Indonesia merupakan Negara Kepulauan yang terdiri +/- 13.446 pulau tersebar pada pulau besar (Sumatra,Jawa,Kalimantan,Sulawesi dan Papua) dan beribu-ribu pulau kecil ,2/3 lautan serta 1/3 daratan,posisi dari Sabang-Merauke hampir sama antara Inggris-Eropa, atau dari pantai Barat ke pantai Timur Amerika Serikat. Kita sebagai bangsa kadang-kadang tidak sadar bahwa negara kita ini sangat luas dan sangat berpotensi untuk berkembang dengan pesat. Posisi silang Indonesia yang menghubungkan dua samudra(Samudra Hindia dan Pasifik) dan dua benua(Benua Asia dan Australia) ini menempatkan Indonesia dalam kedudukan yang sangat strategis, karena letak Indonesia pada jalur lintas laut yang menguasai selat-selat penting seperti Selat Malaka, Selat Sunda dan Selat Lombok.Disamping itu Indonesia juga merupakan salah satu wilayah penyangga atau tempat pertemuan kepentingan beberapa negara yang saling bertentangan. Disamping itu Indonesia juga merasa sebagai bangsa mengalami proses akulturasi yang menjadikan bangsa Indonesia sebagaimana dewasa ini, baik sosial, religi, bahasa maupun budaya. Oleh karena itu keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah harga mati dan tidak seseorangpun, kelompok, golongan tertentu ; atau pengaruh dari negara lain, berusaha memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia, contohnya, terpecahnya negara Rusia,Yugoslavia,Cekoslovakia. Hal ini harus dihindari, dan saya harapkan Generasi Muda memahami sejarahnya proses terjadinya NKRI ini. Penduduk Indonesia dapat berganti setiap generasi per generasi tetapi NKRI berdiri  tetap sepanjang jaman!


      Organisasi yang dibentuk dengan adanya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bukannya melepaskan tanggung jawab satu sama lain tetapi merupakan satuan yang utuh,segala kebijakan yang dilakukan adalah satu program yang sinergis dan saling mengisi. Implementasi agar NKRI kuat harus ada kesempatan pembangunan yang merata sehingga kemajuan kesejahteraan dapat dirasakan oleh bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Timbulnya gerakan separatis di Papua harus disadari oleh Pemerintah sekarang ini untuk mencari akar permaslahannya,diajak bahwa mereka adalah satu bangsa adalah bangsa Indonesia!

        Untuk mencapai masyarakat adil dan makmur tidak semudah seperti membalik tangan dan  tidak dapat dicapai dalam kurun waktu yang singkat, karena masalah ini  merupakan keinginan yang tidak ada batasnya- “the never ending goal”, keinginan bangsa Indonesia pada saat ini akan berbeda pada masa yang akan datang serta prediksi masa depan yang selalu berubah baik dari dalam atau dari luar Indonesia. Keadilan dan kemakmuran akan dirasakan oleh setiap generasi dalam kurun waktu tertentu, dengan perubahan kehidupan yang makin membaik di bidang ideologi, politik,ekonomi, sosial budaya dan hankam, sehingga kesenjangan terutama dibidang ekonomi tidak melebar.

        Dalam pergaulan Internasional, bangsa Indonesia selalu melakukan hubungan yang baik dengan negara-negara lain. Khususnya terhadap bangsa yang terjajah dan ingin merdeka misalnya Palestina, bangsa Indonesia sangat mendukung kemerdekaan tersebut dan hal ini sesuai amanat pada alinea pertama Pembukaan UUD 1945. Pada saat ini hubungan antar negara sudah tidak dibatasi oleh lokasi,jarak akibat kemajuan tehnologi komunikasi, sehingga setiap gejolak yang dialami oleh negara tersebut akan berdampak bagi Indonesia, terutama dibidang ekonomi, keamanan, sosial dan budaya. Bagaimana bila terjadi konflik suatu negara  dengan Indonesia? Berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945  baik yang tersurat maupun yang tersirat dalam pembukaannya, bangsa Indonesia adalah bangsa yang cinta damai tetapi lebih mencintai kemerdekaannya. Oleh sebab itu bangsa Indonesia ingin hidup bersahabat dengan semua bangsa di dunia dan tidak menghendaki peperangan.Penggunaan kekerasan senjata dalam menyelesaikan persengketaan akan selalu menimbulkan kesengsaraan bagi umat manusia, baik bagi si”pemenang” apalagi bagi yang “kalah”. Bagi bangsa Indonesia perang merupakan jalan terakhir yang terpaksa harus ditempuh, setelah sejauh mungkin diusahakan untuk mencegahnya,dalam usaha mempertahankan falsafah Pancasila,kemerdekaan dan kedaulatan negara dan martabat bangsa Indonesia. Saat ini konflik yang menuju peperangan sangat kecil sekali, hanya mungkin konflik kecil diperbatasan negara. Saat ini dirasakan gangguan keamanan hanya di dalam negeri dan itu berupa: gangguan pengacau bersenjata, kegiatan teror.

       Dalam membina Bangsa Indonesia saat ini sudah diwacanakan dan perlu diimplementasikan pada seluruh masyarakat Indonesia termasuk para penjabat,elit politik,kekuatan-kekuatan sosial,pendidikan tingkat dasar sampai perguruan tinggi dan khususnya para Generasi Muda/Mahasiswa berupa Empat Pilar Kebangsaan yang terdiri dari : Pancasila , UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika. Sebagai Bangsa Indonesia harus sadar bahwa dasar negaranya adalah Pancasila,mempunyai Undang-Undang Dasar yang mengatur kehidupannya, hidup di Indonesia yang terdiri dari beribu-ribu pulau dan merupakan satu Kesatuan dan tidak terpecah belah, serta beribu-ribu  suku, agama, tradisi, budaya yang menjadi erat karena Kebhinekaannya.Bila Empat Pilar Kebangsaan ditambah dengan pengertian tentang Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional maka akan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.


Sumber: MakalahSN/Pend.Seni2011/Mayjen TNI (Pur) Drs. H. Soenarko, MM.

Subscribe to receive free email updates: