KODE ETIK PROFESI GURU INDONESIA


Kode Etik Profesi Guru:

1.       Integritas Intelektual (intellectual Integrity)

Menghormati hakikat ilmu dan batang tubuh pengetahuan, hal ini mencakup metodologi subjek yaitu bagaimana pengetahuan diperoleh, proses penyelidikan, pembuktian, pengujian kebenaran, yang berbeda untuk setiap  bidang pengetahuan, dan catatan subjek yaitu catatan komulatif praktik metodologi yang telah dilakukan. Contoh: Guru tidak mengklaim karya ilmiah orang lain sebagai miliknya, serta mencantumkan sumber kutipan secara jujur saat membuat perangkat ajar atau bahan publikasi.

2.       Integritas Kejuruan (Vocational Integrity)

Menghormati pengetahuan , keterampilan dan pengalaman profesional hal ini mencakup tuntutan untuk memperluas wawasan dan repertoar keterampilan serta memadupadankan agar menjadi efektif secara pedagogis sejalan dengan keberagaman peserta didik dalam hal konteks dan latar belakang. Contoh: Guru tetap mengajar dengan penuh tanggung jawab meskipun sedang menghadapi masalah keluarga.

3.       Integritas Moral

Menunjukkan kemandirian  pikiran dan tindakan, hal ini mencakup kesediaan untuk mengajarkan materi pelajaran atau menggunakan metode yang tidak populer  atau secara resmi tidak disukai, jika secara integritas intelektual atau integritas kejuruan sangat dibutuhkan. Contoh: Guru menolak pemberian/suap dalam bentuk apa pun dari wali murid untuk memberi nilai tinggi kepada siswa.

4.       Mengutamakan kepentingan Orang Lain (Alturism)

Membedakan dan menghormati kepentingan orang yang diajar, yaitu menempatkan kepentingan-kepentingan tersebut diatas kepentingan mereka sendiri, menumbuhkan harga diri yang sesuai pada orang-orang tersebut, dan mengenali bahwa pendidikan adalah proses interaktif, bergantung pada kontribusinya peserta didik dan juga guru. Contoh: Guru secara sukarela memberikan bimbingan tambahan kepada siswa yang mengalami kesulitan belajar tanpa meminta imbalan apa pun.

5.       Tidak Berpihak (Impartiality)

Mengakui saling ketergantungan sosial, hal ini berarti menghindari dan mencegah eksploitasi terhadap satu individu atau kelompok. Contoh: Guru memberikan perlakuan dan penilaian yang adil kepada semua siswa tanpa membedakan latar belakang sosial, agama, suku, atau kedekatan pribadi.

6.       Memiliki Wawasan Kemanusiaan

Menghormati keluarga dan keadaan sosial orang yang diajar, hal ini melibatkan kepekaan terhadap keberagaman, terhadap keberagaman pengaruh dan menghindari stereotip; serta berusaha untuk memastikan kesetaraan kesempatan pendidikan. Contoh: Guru mendukung siswa berkebutuhan khusus dengan menyesuaikan metode pembelajaran sesuai dengan kebutuhannya.

7.       Memiliki tanggung jawab pengaruh (the Responsibility of Influence)

Melaksanakan dan menerima tanggung jawab atas pengaruh yang mungkin bersifat jangka panjang; hal ini berarti menyadari bahwa pengalaman di kelas akan membekas dalam ingatan anak-anak, sehingga guru perlu berhati-hati untuk meninggalkan jejak positif dalam kehidupan anak yang diajar. Contoh: Guru menyadari bahwa perkataan dan tindakannya menjadi panutan, sehingga selalu menjaga perilaku baik di depan siswa dan di ruang publik.

8.       Kerendahan hati (Humility)

Menyadari kekurangan diri sendiri; termasuk bersedia mengakui bahwa seseorang mungkin salah dalam kaitannya dengan pengetahuan dan perilaku. Contoh: Guru menerima kritik dan saran dari siswa, rekan sejawat, atau orang tua dengan lapang dada, serta tidak segan mengakui kesalahan dan memperbaikinya.

9.       Kolegialitas (Collegiality)

Menghormati dan bekerja sama dengan rekan kerja profesional; hal ini mencakup mendengarkan dan belajar dari orang lain, serta menyadari bahwa setiap disiplin ilmu memiliki kesamaan dan perbedaan menerima tugas untuk bekerja sama demi kepentingan mereka yang diajar. Contoh: Guru bekerja sama dengan rekan sejawat, saling berbagi materi ajar, dan mendukung kegiatan kolektif seperti KKG/MGMP tanpa bersikap egois.

10.   Kemitraan (Partnership)

Mengakui dan menerima kontribusi mereka yang diajar dan rekan dalam mengajar, hal ini mencakup mempertimbangkan dan memanfaatkan sejauh mungkin, bakat dan keahlian mereka yang diajar, serta situasi sosial dan keluarga mereka. Contoh: Guru menjalin komunikasi aktif dengan orang tua dan komite sekolah dalam memantau perkembangan akademik dan karakter siswa.

11.   Tanggung jawab dan Aspirasi Profesi (Professional Responsibilitis and Aspirations)

Bersedia menempatkan nilai-nilai profesional, keahlian, dan minat sebagai prioritas, dengan cara memberikan tanggapan yang terbuka mengenai kebijakan pendidikan, ini mencakup berbicara dan menulis secara terbuka tentang pengaruh kebijakan publik terhadap praktik yang dilakukan. Contoh: Guru terus belajar dan mengikuti pengembangan profesional melalui berbagai pelatihan demi meningkatkan kualitas pembelajaran.

 

إرسال تعليق

أحدث أقدم